JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sempat berkelakar saat sidang sengketa hasil pilpres, Jumat (21/6/2019).
Kelakar ini muncul ketika Arief mempersilakan Kuasa Hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan pertanyaan ke ahli yang dihadirkan Kuasa Hukum paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Sekarang kita melangkah ke ahli Pak Heru (Heru Widodo), saya persilakan tiga orang dari kuasa pemohon," kata Arief.
Baca juga: Ahli: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tak Dapat Buktikan Kecurangan TSM
Kalimat Arief disambut salah seorang Kuasa Hukum 02, Luthfi Yazid.
"Terima kasih Yang Mulia. saya juga tidak mau kalah Yang Mulia dengan teman-teman (kuasa hukum 02) saya," ujar Luthfi.
Sebelum Luthfi, beberapa kuasa hukum 02 sudah lebih dulu mengajukan pertanyaan ke ahli.
Kuasa hukum 02 seperti Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan Iwan Satriawan memberikan pertanyaan yang jumlahnya tidak sedikit. Oleh karenanya, Luthfi mengaku tidak mau kalah dalam mengajukan pertanyaan.
Saat itulah, Arief berkelakar menyebut bahwa sidang di MK adalah kontes para pakar hukum.
Baca juga: KPU Sebut Pernyataan Saksi 02 soal Amplop Tak Sesuai Fakta
"Ya ini anu kok, apa namanya, kontes para pakar hukum supaya didengar oleh seluruh rakyat Indonesia, bagaimana para pakar hukum Indonesia berdebat di forum ini," kata Arief.
Luthfi hanya menjawab dengan ucapan terima kasih serta senyuman. Ia lalu melanjutkan pertanyaannya.
"Terima kasih, Yang Mulia," ujar Luthfi.