Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sesalkan Saksi 01 Tidak Cuti Saat Rapat Pleno KPU

Kompas.com - 21/06/2019, 17:03 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menilai sejatinya saksi yang dibawa tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Chandra Irawan, cuti sebagai tim ahli Fraksi PDI-Perjuangan di DPR ketika menjadi saksi dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Chandra mengaku tidak cuti saat sidang sengketa pilpres setelah dipancing oleh pengacara Prabowo-Sandi.

"Etika moral harus dikedepankan dalam proses politik. Siapa pun yang terlibat, harusnya dia (Chandra) sadar diri untuk cuti," ujar Juru Bicara BPN Kawendra Lukistian di Media Centre, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Saksi 01 Akui Tak Cuti dari DPR Saat Ikut Pleno di KPU

Menurut Kawendra, Chandra perlu mengambil cuti karena yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga ahli dari DPR RI. Tenaga ahli, lanjutnya, digaji oleh Sekjen DPR sehingga langkah tidak mengambil cuti adalah tak tepat.

"Contohnya calon wakil presiden kami (Sandiaga) mengedepankan etika dengan mundur dari wakil gubernur DKI Jakarta," ucap Kawendra.

Di sisi lain, dirinya semakin yakin bahwa pelanggara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dilakukan oleh Jokowi-Ma'ruf. Hal itu ia dasarkan pada bukti yang dihadirkan kuasa hukum BPN.

Baca juga: Jawaban Tim Hukum Jokowi-Maruf soal Cuti Petahana dalam Gugatan di MK

Saksi-saksi BPN, seperti diungkapkan Kawendra, sudah jelas dan detail dalam menerangkan dugaan pelanggaran TSM yang dianggap merugikan suara Prabowo-Sandiaga.

"Pada bukti-bukti yang dihadirkan dan saksi yang diperkuat, kami yakin dan optimis menang," jelasnya.

Sebelumnya, Chandra Irawan, mengaku tidak cuti dari pekerjaannya sebagai tim ahli Fraksi PDI-Perjuangan di DPR ketika menjadi saksi dalam rapat pleno rekapitulasi suara di KPU.

Baca juga: Bambang Widjojanto Protes Ahli 01 Berdiri di Mimbar MK

Pengakuan Chandra awalnya bermula dari pengacara Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, menanyakan waktu pelaksanaan rapat pleno.

"Saudara tadi sebut sebagai anggota Direktorat Saksi TKN dan juga sering hadir sebagai saksi di rapat pleno KPU. Apakah sering dalam rapat-rapat di direktorat atau kehadiran saudara di KPU dilakukan di hari kerja?" tanya Nasrullah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).

Chandra pun akhirnya mengaku bahwa ia tidak cuti.

"Saya tidak ambil cuti," kata Chandra.

Kompas TV Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan menanyakan perihal Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo pada <em>training of trainers</em> yang digelar Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma&rsquo;ruf Amin. Setelah mendapat jawaban dari Anas Nashikin, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo-Ma&rsquo;ruf Amin. Tim hukum Prabowo-Sandiaga juga menanyakan mengenai materi dan pembicara yang dihadirkan. #SidangGugatanPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com