JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 137 kilogram sabu yang merupakan barang bukti dari operasi "Poseidon".
Operasi yang berlangsung pada April-Mei 2019 itu dinamakan "Poseidon" karena fokus pada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
"Hasil operasi, kami beri sandi (operasi) Poseidon. TO (target operasi) kami rute laut. Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP di darat, sudah melalui proses itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Kurir Narkoba Asal Aceh Dijanjikan Rp 10 Juta Per 1 Kg Sabu
Menurut Krisno, pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi sesuai Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemusnahan dilakukan dengan mesin incinerator dan disaksikan pihak Kejaksaan, LSM Granat, tersangka beserta penasihat hukumnya.
Sabu dalam jumlah ratusan kilogram tersebut dirampas dari 5 kelompok jaringan peredaran narkoba Malaysia-Indonesia.
Total terdapat 14 tersangka yang berperan sebagai kurir zat terlarang tersebut. Mereka ditangkap di daerah Belawan, Banyuasin Palembang, Aceh, dan Pekanbaru.
Krisno menuturkan bahwa Polri akan terus bekerja untuk menangkap sindikat narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.