JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi dari tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1. Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.
Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.
"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Rekam KPPS Coblos 15 Surat Suara, Saksi 02 Mengaku Diintimidasi dan Disebut Penjahat Politik
Menurut Beti, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.
Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.
Jarak dari letak tumpukan amplop ke tempat penyimpanan kotak suara di dalam kantor kecamatan sekitar 20 meter.
Di sisi lain, Beti menemukan sebuah ruangan yang agak tersembunyi di kantor kecamatan. Di dalam ruangan tersebut terdapat tiga anggota KPPS, dua laki-laki dan satu perempuan.
Menurut pengakuan Beti, ketiganya tengah memasukkan formulir C1 ke amplop baru yang tak bertanda tangan atau tak resmi.
"Setelah melihat, saya minta rekan saya untuk cek amplop tersebut dan segel untuk dicek. Setelah itu saya berjalan ke ruangan agak tersembunyi dan saya memang mencari petugas KPPS-nya di situ," kata Beti.
"Ternyata kami menemukan tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, memasukkan formulir C1 ke amplop. C1 itu dimasukkan ke amplop baru yang tidak bertanda tangan," ucapnya.
Baca juga: Hakim MK Tegur Komisioner KPU karena Mengulang Pertanyaan ke Saksi
Lantas Beti mengumpulkan tumpukan amplop itu sebagai barang bukti, kemudian menyerahkannya ke ketua seknas pasangan Prabowo-Sandiaga di Boyolali.
Sekitar 30 amplop suara dan segel yang terputus ia serahkan ke ketua seknas.
Kendati demikian, saat ditanya oleh Hakim MK Suhartoyo, Beti tak dapat memastikan korelasi antara tumpukan amplop dan kegiatan tiga orang KPPS yang sedang memasukkan formulir C1 ke amplop baru.
"Saya tidak mengetahui secara persis," ucap Beti.
Baca juga: JEO-Hal-hal yang Perlu Kita Tahu soal Sengketa Hasil Pemilu 2019
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.