JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak mungkin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko mengatakan kecurangan bagian dari demokrasi pada saat pelatihan saksi TKN.
"Yang pertama tidak mungkin Pak Moeldoko menyampaikan hal seperti itu," kata Karding saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/6/2019).
Karding mengatakan, untuk menguji pernyataan Hairul Anas yaitu saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga yang juga sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) bisa ditanyakan kepada peserta-peserta lain yang mengikuti pelatihan saksi.
"Kalau hanya satu orang yang ngomong (kecurangan) di antara 200 sampai 300 orang yang ikut pelatihan, berarti yang bohong dia. Itu cara mengujinya," ujarnya.
Baca juga: JEO-Pokok Perkara dan Jawaban Tergugat Sidang MK Sengketa Pilpres 2019
Karding menduga, Anas sengaja menyusup ke pelatihan saksi TKN karena memiliki kepentingan lain dan kecewa terhadap PBB.
"Dapat dipastikan di internal PBB ia adalah salah satu orang yang kecewa di dalam. Sehingga, saksi-saksi semacam itu ada motif kepentingan lain seperti ekonomi, tidak senang dengan seseorang. Jadi biasa saja," tuturnya.
Selanjutnya, Karding menegaskan integritas Moeldoko sebagai mantan panglima TNI tidak mungkin menyampaikan kecurangan tersebut.
"Integritas Pak Moeldoko sebagai mantan panglima dan tokoh menyampaikan hal-hal yang seperti itu rasanya tidak mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam persidangan, Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Anas, salah satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN Moeldoko. Anas menuturkan, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
Baca juga: JEO-Hal-hal yang Perlu Kita Tahu soal Sengketa Hasil Pemilu 2019
Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang. Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.
Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
"Lebih cenderung mengatakan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.