Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Tegur Komisioner KPU karena Mengulang Pertanyaan ke Saksi

Kompas.com - 19/06/2019, 21:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam sidang sengketa hasil pilpres.

Hasyim ditegur lantaran dianggap mengulang pertanyaan pada salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Mulanya, Hasyim menanyakan tempat tinggal saksi yang mengaku melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali mencoblos 15 surat suara di TPS. Saksi tersebut tengah menempuh studi di Semarang.

Baca juga: Sejumlah Kesaksian dan Poin Penting Sidang Ketiga Sengketa Pilpres di MK

Lalu, Hasyim menanyakan, apakah kedatangan saksi ke TPS dalam rangka mencoblos. Pertanyaan Hasyim segera dipotong oleh Hakim Suhartoyo.

"Pada hari itu pada hari pencoblosan 17 April saudara pulang kampung dalam rangka nyoblos?" Tanya Hasyim kepada saksi.

"Bukan.. pemantau," potong Suhartoyo.

Hakim menegur Hasyim yang dinilai tak mencatat keterangan saksi sehingga mengulang pertanyaan. Padahal, pertanyaan serupa sebelumnya sudah dijawab saksi.

"Bapak enggak membuat catatan sih. Itu kemudian jadinya mengulang pertanyaan itu. Dia sebagai relawan tadi pak," ujar Suhartoyo.

"Loh ini saya tanyakan karena memilih itu harus sesuai dengan KTP pak," kata Hasyim.

Baca juga: Hakim MK: Kalau Mau Menguji di Ruang Ujian, Ini Ruang Sidang...

"Bukan, persoalan itu persoalan lain. Pertanyaan Anda itu pengulangan. Keadaan saksi di situ keberadaannya adalah sebagai relawan," tegas Suhartoyo.

Setelahnya, kembali berlangsung tanya jawab antara Hasyim dan saksi.

Namun, tak berapa lama, saat pihak termohon akan mengajukan pertanyaan ke saksi lainnya, hakim kembali berbicara.

"Serahkan ke Mas Ali Nurdin. Pak Hasyim jangan bicara lagi, biar yang lain," kata Hasyim.

Kompas TV Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan saksi bernama Listiani dalam persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi tersebut pernah melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 32 kepala daerah lainnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu. Listiani menyebut, dugaan kecurangan yang dilakukan Ganjar bersama 32 kepala daerah lainnya terkait dengan deklarasi dukungan ke salah satu paslon. Listiani mengatakan, ia tidak melihat langsung kejadian, tetapi melihatnya dari rekaman video. <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23SidangMK">#SidangMK</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23GugatanPrabowo">#GugatanPrabowo</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23SengketaPilpres2019">#SengketaPilpres2019</a>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com