Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Saksi dan Haris Hasanuddin Singgung Uang Tambahan untuk Menag di Luar Honor

Kompas.com - 19/06/2019, 18:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Amin Mahfud mengungkapkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima honor karena mengisi materi dalam sebuah acara Kemenag di Jawa Timur.

Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Amin bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

"Ya kalau (uang) JPL legal. (Uang) jam mengajar maksudnya, untuk mengisi materi. Kalau setingkat Menteri kurang lebih Rp 2 juta per satu jam," kata Amin dalam kesaksiannya.

Menurut Amin, saat itu Lukman mengisi materi sekitar 3 jam. Sehingga uang honor yang diberikan sekitar Rp 6 juta. Amin mengatakan, uang tersebut diberikan ke Lukman lewat transfer sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bukan saya yang berikan. Dan itu non tunai," kata dia.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Di sisi lain, Amin mengakui bahwa panitia pernah menggelar rapat yang pada intinya ingin memberikan uang tambahan di luar honor resmi yang diterima Lukman.

Amin mengungkapkan, rencana pemberian itu berasal dari Haris.

"Saya bilang begini, Pak Haris, saya punya pengalaman, Pak Menteri (Lukman) ini tidak suka kalau diberi selain (uang) JPL. Itu masukan saya. Saya ndak setuju waktu itu, Pak Menteri enggak suka," katanya.

Ia mengakui bahwa ada uang tambahan yang direncanakan akan diberikan untuk Lukman. Akan tetapi, meski sebagai Ketua Panitia, Amin tak mengetahui berapa uang yang akan diberikan.

Ia juga tak tahu apakah uang tersebut jadi dikumpulkan dan diserahkan ke Lukman.

Baca juga: Sebut Diperintah Menag, Sekjen Beri Nilai Fiktif untuk Peserta Seleksi Kakanwil

"Terkait rapat pengumpulan itu saya juga tidak tahu. Berapa-berapanya saya tidak tahu. Dan yang menjadi diserahi uang itu menunjuk siapa-siapa itu bukan dari kami. Ndak tahu, saya konsentrasi tugas saya sebagai panitia," katanya.

Atas kesaksian Amin, Haris pun menanggapinya. Haris membenarkan ada kesepakatan panitia acara untuk memberikan uang tambahan ke Lukman. Haris meyakini, Amin mengetahui hal itu lantaran ia menjadi ketua panitia acara.

"Maka kemudian diambil sebuah kesepakatan, karena saya waktu itu orang baru, sebagai Plt, di situ kita minta masukan pada beliau-beliau yang lebih lama di situ bahkan kemudian ada disepakati rasanya ada uang tambahan lah seperti itu," kata Haris.

Ia mengaku uang yang diberikan ke Lukman bukan hanya dari kantong pribadinya. Melainkan juga berdasarkan kesepakatan bersama panitia. Menurut Haris uang itu tidak diserahkan langsung ke Lukman.

"Kalau enggak salah stafnya Pak Kabag, saya yakin Pak Kabag tahu, Pak Zuhri (Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf) sebagai penerima kegiatan untuk pengumpulan rujakan itu. Jadi saya yakin Pak Kabag tahu itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com