Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi dari Tim Hukum 02 Paparkan 4 Kejanggalan Terkait DPT

Kompas.com - 19/06/2019, 15:47 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dari Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham, memaparkan empat kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Keempat kejanggalan tersebut adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kecamatan siluman, NIK rekayasa, data pemilih ganda dan data pemilih di bawah umur.

Saat pemaparan, Idham mengaku mendapat DPT Pemilu 2019 dari DPP Partai Gerindra pada Februari 2019.

Berdasarkan penelusuran, ia menemukan data NIK di kecamatan siluman atau kode kecamatan yang tak sesuai.

Baca juga: Saksi 02 Tidak Tahu Apakah 17,5 Juta Pemilih yang Disebut Invalid Datang ke TPS atau Tidak

Ia mencontohkan jumlah kecamatan di Bogor yang jumlahnya lebih dari 40 kecamatan.

"Pada kolom kode kecamatan. Di Bogor itu cuma ada 40 kecataman, tapi di sana ada lebih. Ini yang disebut NIK berkecamatan siluman," ujar Idham dalam sidang sengketa hasil pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

"NIK siluman jumlah seluruhnya 56.832, yang ini paling banyak di Bengkulu tapi saya lupa jumlahnya," ucap dia.

Soal NIK rekayasa merupakan NIK yang elemen datanya salah, yakni kode NIK untuk laki-laki dan perempuan yang tak sesuai.

Menurut Idham, data NIK rekayasa itu berjumlah 10.901.715. Jumlah tertinggi ada di Kabupaten Bogor.

"Yang tertinggi itu di Bogor, sekitar 437 ribu lebih," kata Idham.

Kejanggalan ketiga yakni, soal pemilih ganda. Idham mengatakan, terdapat data nama, tempat dan tanggal lahir yang sama.

Artinya, ada duplikasi atau kesamaan, baik nama, tempat dan tanggal lahir pemilih.

"Total kasus sekitar 2 juta. Kasus pemilih ganda yang terbanyak di Papua. Total kasus penggandaannya itu adalah 2.155.905. Satu nama itu bisa ganda satu kali, dua kali, tiga kali," tutur dia.

Baca juga: Ketua KPU Minta Saksi Tak Gunakan Istilah yang Berlebihan dalam Sidang MK

Terakhir, soal data pemilih dengan umur bawah umur. Menurut Idham, ada nama pemilih yang usinya di bawah lima tahun.

Namun ia tidak memaparkan jumlah total terkait adanya data pemilih di bawah umur.

"Ini menjadi masalah karena dalam DPT status perkawinan dan usia pemilih dihilangkan. Sehingga kita tidak tahu," kata Idham.

Kompas TV Pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019), Hakim MK, Arief Hidayat bertanya pada saksi pemohon mengenai keterangan yang diberikan. Saksi meminta izin kepada Hakim MK untuk mendekat pada layar. Hakim MK pun memberikan izin kepada saksi pemohon. #SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com