JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan kekeuh tidak mau menyelesaikan perkara dengan majalah Tempo lewat hak jawab saat datang untuk mediasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Dalam perkara ini, Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers perihal artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
"Begini, hak jawab itu salah satu solusi, bukan hak mutlak. Kalau kita yang merasa dirugikan tidak mau hak jawab, kita menempuh prosedur pidana sebagai hak warga negara," ujar kuasa hukum Chairawan, Hendrianyah.
Baca juga: Perwakilan Majalah Tempo dan Eks Komandan Tim Mawar Akan Hadiri Mediasi di Dewan Pers
Menurut Hendrianyah, pihaknya tetep mengedepankan hukum dalam perkara ini. Chairawan, tuturnya, merasa bahwa jalur hukum jadi jalan lain selain hak jawab.
Ia menuturkan, Chairawan hendak menempuh jalur hukum dengan beralasan artikel majalah Tempo telah merusak citra dirinya.
"Ya klien kami (Chairawan) ya merasa terganggu. Chairawan resah dan tidak nyaman karena dikaitkan dengan kerusuhan," ungkapnya kemudian.
Baca juga: Hari Ini, Dewan Pers Panggil Majalah Tempo dan Eks Komandan Tim Mawar untuk Mediasi
Sebelumnya, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena artikel tersebut dianggap menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
"Di sini Beliau merasa dirugikan secara pribadi karena Beliau ex dari Tim Mawar yang menurut Beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD. Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.
Baca juga: Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Menhan: Tim Mawar Sudah Selesai, Luka Lama Jangan Dibawa-bawa
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.