Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirikan Warung dalam Kawasan Hutan, Hermanto Dipenjara 1 Tahun

Kompas.com - 15/06/2019, 11:05 WIB
Firmansyah,
Krisiandi

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.COM - Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 1,5 milar kepada Hermanto Bin Nusirwan (43), warga Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang karena dianggap mendirikan warung di dalam kawasan hutan, Jumat (14/5/2019).

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Rimdan, dan anggota Irwin Zaily, serta Yongki.

Menurut Majelis Hakim, Hermanto tidak terbukti menebang hutan, namun terbukti merusak sarana dan prasarana hutan berupa pos polisi hutan di jalan lintas Bengkulu-Kepahiang dengan menjadikan wilayah di samping pos tersebut warung untuk berjualan.

Majelis Hakim juga menyatakan terdakwa Hermanto terbukti merusak papan peringatan yang telah lama terkubur dalam di tanah.

''Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Terdakwa'' ujar Rimdan.

Terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).

Putusan tersebut tidak bulat, salah seorang hakim anggota berbeda pendapat atau dissenting opinion. Hakim tersebut dengan pertimbangan UU P3H tidak tepat dikenakan pada Terdakwa Hermanto, UU tersebut dibuat untuk kejahatan perusakan hutan yang terorganisasi. 

Atas putusan ini, Kuasa Hukum Terdakwa, Firnandes Maurisya, langsung menyatakan banding.

Baca juga: Gara-gara Tebang Sebatang Pohon, Hermanto Dituntut 4 Tahun Penjara

"Kami langsung menyatakan banding atas putusan tersebut. Kami tetap berkeyakinan Terdakwa tidak dapat dituntut dengan UU P3H. Kemudian perbedaan pendapat salah satu majelis hakim menguatkan kami bahwa memang UUP3H tersebut salah sasaran digunakan kepada terdakwa'' jelas Firnandes.

Hermanto, sebelumnya dituntut 4 tahun penjara, dan denda Rp 1,5 Miliar subsider 6 bulan karena telah menebang satu batang pohon di pinggir Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Reg. 5 yang berbatasan dengan jalan lintas Bengkulu Kepahiang.

Kompas TV Dalam rangkaian mengisi libur lebaran di Yogyakarta, Presiden Joko Widodo dan keluarga menyempatkan diri makan malam di salah satu warung satai. Di akun Instagram-nya, presiden pun mengunggah vlog saat bersantap di warung itu. Dalam keterangannya, presiden berbagi tugas dengan ibu negara iriana dan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. #Jokowi #AgendaJokowi #JanEthes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com