Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Jawab Dalil Baru Gugatan Prabowo untuk Bantah Tudingan

Kompas.com - 14/06/2019, 17:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjawab dalil-dalil baru dalam perbaikan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun sempat menyatakan keberatan atas dalil tersebut, KPU tetap memberikan jawaban untuk membantah tudingan-tudingan yang didalilkan.

"Dalam jawaban kami, kami akan sampaikan bahwa kami menolak perbaikan permohonan. Akan tetapi, karena materinya sudah disampaikan ke publik, kalau sudah disampaikan ke publik, kalau tidak kami jawab kan seakan-akan benar," kata Ketua Kuasa Hukum KPU untuk Pilpres, Ali Nurdin, usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Tim Hukum Prabowo Persoalkan Kesalahan Input Data Situng KPU

Menurut Ali, jawaban ini akan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU terhadap publik. Sebab, KPU sudah menyelenggarakan pemilu dengan baik.

Ia mengatakan, kubu Prabowo secara tidak langsung juga telah mengakui bahwa apa yang dilakukan KPU sudah benar. Sebab, permohonan awal sengketa yang disampaikan Prabowo tak menyoal penghitungan suara.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Seluruh Komisioner KPU Diberhentikan

"Yang penting adalah permohonan pertama tanggal 24 mei tidak mempersoalkan hasil penghitungan suara, artinya mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh KPU benar," ujar Ali.

Selain itu, jawaban atas dalil perbaikan permohonan juga akan disampaikan KPU untuk bentuk penghormatan kepada MK sebagai lembaga yang dapat dipercaya.

"Kami hormati Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang selama ini dipercaya. Kalau MK berikan kesempatan kepada kami untuk perbaiki jawaban, ya kami akan lakukan," katanya.

Kompas TV Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, membacakan petitum dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Petitum dinyatakan dalam 15 poin. Mulai dari perubahan perolehan suara Pilpres, diskualifikasi pasangan 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai peserta hingga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan audit terhadap sistem informasi penghitungan suara. Berikut pernyataan lengkap, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandaiga Uno, Bambang Widjojanto. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com