Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum 02 Sebut KPU Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu di Surabaya dan Papua

Kompas.com - 14/06/2019, 14:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Hal ini disampaikan Nasrullah saat membacakan pokok permohonan sengketa hasil pilpres dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Nasrullah mengatakan, salah satu rekomendasi Bawaslu yang tak dijalankan adalah PSU di Surabaya.

"PSU itu harus dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Surabaya disebanyak 8.146 TPS atau sekitar 2.443.800 pemilih harus melakukan pemungutan suara kembali," kata Nasrullah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Gugatan ke MK, Tim Hukum 02 Sebut 3 Pemilik Media Massa Tak Netral

"Rekomendasi itu tidak pernah dilaksanakan oleh KPU Kota Surabaya. Dengan demikian para pemilih atau suara warga kota Surabaya harus dinyatakan tidak sah dan tidak dapat dimasukkan sebagai suara sah," sambungnya.

Selain itu, kubu Prabowo menuding, telah terjadi perubahan perolehan suara dari tingkat distrik ke Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Perubahan ini terjadi di 22 Kabupaten/Kota.

Perubahan suara tersebut, kata Nasrullah, terjadi karena adanya intervensi dari Kepala Daerah bersangkutan.

Baca juga: Tim Hukum 02 Hanya Serang Jokowi-Maruf, KPU Merasa Tak Seharusnya Jadi Termohon

"Agar KPU Kabupaten dan jajarannya mengarahkan 'Kasih Tutup Suara untuk 01' yang artinya suara pemilih di kabupaten tersebut harus diberikan kepada 01," ujar dia.

KPU Kabupaten Papua, menurut kubu Prabowo, juga tak menjalankan rekomendasi Bawaslu Papua soal PSU di 22 kabupaten/kota tersebut.

Kompas TV Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengakui menggunakan tautan berita media massa sebagai bukti gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan saat materi permohonan gugatan dibacakan oleh Denny Indrayana dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Menurut Denny Indrayana, tautan berita diambil dari media massa utama seperti Kompas, Tempo, Detik, Kumparan, CNN Indonesia, Tirto, Republika dan lainnya. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga menyakini isi berita tersebut dan menghormati sistem kerja media massa. Berikut pernyataan Denny Indrayana, salah satu Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com