Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kahar Muzakir-Aziz Syamsuddin Bertukar Posisi di Banggar dan Komisi III DPR

Kompas.com - 12/06/2019, 19:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Golkar DPR RI melakukan pergantian posisi Ketua Komisi III DPR dan Banggar DPR. Adapun pertukaran itu dilakukan antara Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III. Keduanya akan saling bertukar posisi.

Pertukaran posisi itu sesuai dengan surat keputusan nomor bernomor IX.1.2492/FPG/DPRRI/VI/2019 tentang Penetapan Ketua Komisi III dan Ketua Banggar dari FPG DPR RI. 

Surat keputusan bertangga 12 Juni 2019 itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar: Melchias Markus Mekeng dan Adies Kadir.

Baca juga: Adies Kadir Jadi Sekretaris Fraksi Golkar Pengganti Agus Gumiwang

Saat dikonfirmasi, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, pergantian posisi itu biasa terjadi partai Golkar.

"Ya betul, surat Fraksi Partai Golkar tentang pergantian penugasan untuk kedua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yaitu Badan Anggaran & Ketua Komisi III DPR RI," kata Ace saat dihubungi, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Rotasi Fraksi Golkar, Ace Hasan Jabat Pimpinan Komisi VIII DPR

Ace mengatakan, Kahar Muzakir kembali menjabat sebagai Ketua Banggar. Sedangkan Aziz Syamsuddin kembali menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR.

"Pak Azis Syamsudin juga sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi III DPR RI. Jadi kedua-duanya sangat berkompeten menduduki jabatan tersebut," pungkasnya.

Kompas TV Partai Golkar akan memberhentikan kadernya yang ditangkap tangan Kejaksaan Negeri Mataram terkait dugaan suap dana bantuan korban gempa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com