Pertukaran posisi itu sesuai dengan surat keputusan nomor bernomor IX.1.2492/FPG/DPRRI/VI/2019 tentang Penetapan Ketua Komisi III dan Ketua Banggar dari FPG DPR RI.
Surat keputusan bertangga 12 Juni 2019 itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar: Melchias Markus Mekeng dan Adies Kadir.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, pergantian posisi itu biasa terjadi partai Golkar.
"Ya betul, surat Fraksi Partai Golkar tentang pergantian penugasan untuk kedua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yaitu Badan Anggaran & Ketua Komisi III DPR RI," kata Ace saat dihubungi, Rabu (12/6/2019).
Ace mengatakan, Kahar Muzakir kembali menjabat sebagai Ketua Banggar. Sedangkan Aziz Syamsuddin kembali menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Pak Azis Syamsudin juga sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi III DPR RI. Jadi kedua-duanya sangat berkompeten menduduki jabatan tersebut," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/19335391/kahar-muzakir-aziz-syamsuddin-bertukar-posisi-di-banggar-dan-komisi-iii-dpr