JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob, akan kembali dipanggil penyidik pada Senin (17/6/2019) pekan depan.
Sofyan akan diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
"Kami akan panggil kembali kalau tidak salah (tanggal) 17 bulan ini, hari Senin," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Iqbal mengatakan, Sofyan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (10/6/2019).
Baca juga: Polisi Kantongi Bukti Video Mantan Kapolda Metro Jaya Serukan Makar
Akan tetapi, Sofyan berhalangan hadir pada pemeriksaan tersebut karena sedang sakit.
Oleh karena itu, polisi kembali menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk meminta keterangan Sofyan.
Menurut Iqbal, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti berupa video terkait dugaan makar tersebut.
Ia berpandangan bahwa penyidik pasti telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Sofyan sebagai tersangka.
"Ada keterangan-keterangan lewat video siaran TV, yang jelas kita punya dua alat bukti untuk tetapkan MSY sebagai tersangka," ujar Iqbal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.