Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Polisi Kembali Panggil Mantan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Makar

Kompas.com - 11/06/2019, 21:20 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob, akan kembali dipanggil penyidik pada Senin (17/6/2019) pekan depan.

Sofyan akan diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

"Kami akan panggil kembali kalau tidak salah (tanggal) 17 bulan ini, hari Senin," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Iqbal mengatakan, Sofyan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (10/6/2019).

Baca juga: Polisi Kantongi Bukti Video Mantan Kapolda Metro Jaya Serukan Makar

Akan tetapi, Sofyan berhalangan hadir pada pemeriksaan tersebut karena sedang sakit.

Oleh karena itu, polisi kembali menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk meminta keterangan Sofyan.

Menurut Iqbal, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti berupa video terkait dugaan makar tersebut.

Ia berpandangan bahwa penyidik pasti telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Sofyan sebagai tersangka.

"Ada keterangan-keterangan lewat video siaran TV, yang jelas kita punya dua alat bukti untuk tetapkan MSY sebagai tersangka," ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com