Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Nilai Gugatan Prabowo di MK Mudah Dipatahkan

Kompas.com - 29/05/2019, 15:10 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul menilai tidak perlu pengacara hebat untuk melawan gugatan yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, lulusan sekolah hukum yang baru tamat dan baru mendapatkan lisensi bisa menang dengan mudah.

"Kalau saya (petinggi) TKN, saya kasih pengacaranya ke anak-anak yang baru tamat yang baru dapat license. Bisa menang kok, begitu mudah dipatahkan," ujar Ruhut ketika dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: PSI: Pernyataan Bambang Widjojanto Mendelegitimasi MK

Ruhut mengatakan, dia sudah menjadi pengacara DPR selama 10 tahun. MK sudah menjadi mitra kerjanya selama di DPR sehingga dia tahu betul proses peradilan di sana.

Dengan membaca isi gugatan Prabowo-Sandiaga, Ruhut tahu hal itu akan mudah dipatahkan. Misalnya, terkait tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam gugatan itu.

Ruhut mengatakan MK akan sulit membahas itu karena Badan Pengawas Pemilu sebelumnya sudah menolak.

"Jadi otomatis sudah tidak bisa dibicarakan lagi di MK," kata dia.

Baca juga: KPU Siap Jalankan Apa Pun Putusan MK

Ruhut pun berharap MK bisa bertindak berani. Jika gugatannya dianggap tidak memenuhi ketentuan, harus berani ditolak. Dia yakin keputusan MK tidak bisa dipengaruhi oleh tekanan berbagai pihak.

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.

Mereka mendaftarkan gugatannya sekitar 01.21 jam sebelum pendaftaran ditutup. Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.

Kompas TV Pernyataan Bambang Widjojanto, menyebut Mahkamah Konstitusi, sebagai mahkamah kalkulator, menuai kritikan banyak pihak. Siapa pun itu, baik individu, organisasi, partai, dan peserta Pemilu, diharapkan untuk tidak mendelegitimasi lembaga milik negara ini. Sebagai warga negara yang baik, kita pun, harus menjaga lembaga negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com