Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Ratusan Peserta Pemilu di MK, KPU Koordinasi dengan Jajaran Daerah

Kompas.com - 28/05/2019, 15:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil lantaran permohonan gugatan sengketa tak hanya datang dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, melainkan juga partai politik dan calon DPD.

"Sekitar beberapa hari lagi kita akan berkoordinasi dengan temen-temen KPU provinsi untuk melengkapi data-data atau berkas-berkas yang dimohonkan kepada MK oleh parpol dan pasangan calon," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Jumlah Gugatan PHPU 2019 Turun, KPU Persilakan Publik Nilai Keberhasilan Pemilu

Menurut Ilham, pihaknya bersama tim hukum telah mempelajari seluruh permohonan sengketa yang diajukan peserta pemilu.

Materi sengketa yang diajukan pun beragam, seperti misalnya terkait penghitungan suara di TPS.

Ilham mengatakan, peserta pemilu masih punya waktu hingga 31 Mei 2019 untuk melengkapi dan memperbaiki berkas permohonan sengketa. Setelahnya, KPU bakal mempelajari berkas permohonan yang telah diperbaiki tersebut.

Baca juga: PPP Ajukan 21 Gugatan ke MK

"Mereka masih ada perbaikan sampai tanggal 31 (Mei), baru kemudian perbaikan tersebut kita pertimbangkan dan membaca kembali dan kita siapkan bukti yang kuat agar di MK nanti proses dinamika persidangannya seluruh pertanyaannya bisa kita jawab," katanya.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 323. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 10 gugatan, dan pemilihan presiden dan wakil presiden 1 gugatan.

Dengan demikian, jumlahnya ada 334 permohonan gugatan.

Kompas TV Mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan menyebut pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto soal independensi sebagai bentuk tekanan pada Mahkamah Kontitusi. Penilaian Maruarar Siahaan ini disampaikan menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto yang mengkaitkan independensi MK ketika mengajukan gugatan Prabowo-Sandi. Soal bukti yang diajukan Prabowo-Sandi, Maruarar Siahaan menyatakan butuh bukti yang banyak terkait gugatan yang diajukan mengingat ada selisih perolehan suara yang cukup besar dari kedua pasangan capres. Berdasarkan rekapitulasi KPU selisih suara Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi sebesar 16,9 juta. #BPNPrabowoSandiaga #BambangWidjojanto #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com