Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selesaikan Keterangan Tertulis untuk Sengketa Hasil Pilpres Pekan Ini

Kompas.com - 28/05/2019, 14:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, Bawaslu akan menyelesaikan draf jawaban pertama yang berisi keterangan tertulis terkait sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan ini.

Bawaslu mempersiapkan jawaban ini karena akan menjadi salah satu pihak yang memberikan keterangan.

"Itu kan persidangan mulai tanggal 12. Tanggal 11 sudah harus masuk, sudah punya keterangan tertulis kita untuk pilpres. Kami bisa selesaikan minggu ini. Setidaknya draf pertama sudah selesai," kata Fritz saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Bawaslu Siap Berikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi

Fritz mengatakan, Bawaslu tidak didampingi penasihat hukum, tetapi ditangani oleh divisi hukum untuk mempersiapkan keterangan tertulis tersebut serta mempresentasikan di MK sesuai kewenangannya.

"Baik dalam fungsi pengawasan, pencegahan, penyelesaian sengketa, maupun penegakan pelanggaran pidana dan administrasi," ujar Fritz.

Bawaslu juga bekerja sama dengan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi untuk mengumpulkan data-data.

"Sehingga data-datanya bukan hanya di Bawaslu. Bawaslu provinsi juga bisa menambah keterangan yang kami punyai dengan laporan-laporan yang ada di provinsi," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Empat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id hingga Jumat (24/5/2019), permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK sebanyak 316.

Sementara gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada sembilan gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.

Meski demikian, jumlah ini belum mencerminkan jumlah perkara pileg yang akan dibawa ke persidangan.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, hakim akan menentukan apakah gugatan tersebut bisa ditetapkan sebagai perkara pileg. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com