Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BPN Prabowo Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum

Kompas.com - 24/05/2019, 16:34 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum terkait permohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang Widjojanto dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik dalam berperkara di MK.

Menurut Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagian besar kasus yang ditangani Bambang Widjojanto menang di MK.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga ke MK Pukul 20.30, Diketuai Bambang Widjojanto

"Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sering kali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga beracara di MK, bahkan hampir semua yang didampingi mas BW di MK itu menang," ujar Dahnil saat memberikan keterangan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Selain itu, rekam jejak Bambang Widjojanto yang pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi pertimbangan BPN.

Dahnil mengatakan, dugaan kecurangan pilpres yang disoroti pihak BPN merupakan korupsi politik.

"Oleh sebab itu, Mas BW sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktik kejahatan korupsi politik. Karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," kata Dahnil.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 akan mendaftarkan secara resmi gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (24/5/2019) malam.

Hashim memperkirakan gugatan akan didaftarkan sekitar pukul 20.30-22.00.

Baca juga: Malam Ini, Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Pemilu ke MK

"Gugatan dari Prabowo-Sandiaga pasangan calon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara pukul 20.30 dan 22.00. Apabila di antara bapak ibu mau hadir, kami persilakan nanti kita bisa bertemu di gedung MK," ucap Hashim.

Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawab. Sementara ketua tim hukum dipercayakan kepada Bambang Widjojanto.

Bambang, kata Hashim, akan dibantu oleh sejumlah kuasa hukum lain yang sudah berpengalaman.

Kompas TV Sejumlah pihak menginginkan pertemuan kedua pasangan calon presiden yang bersaing di kontestasi pilpres 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Pasca-aksi massa 22 Mei di Jakarta, masyarakat pun, sangat membutuhkan perdamamaian,dan kembali merajut persadaraan, tanpa ada rasa dendam. Kita kupas bersama dalam dialog Sapa Indonesia Pagi hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com