Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum TKN Sudah Bekerja untuk Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Kompas.com - 24/05/2019, 10:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) telah membentuk tim hukum untuk bertugas saat sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.

Tim tersebut pun sudah bekerja sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019.

"Secara teknis dan prinsip kami sudah siap untuk menghadapi pihak 02 Prabowo-Sandi yang akan menggugat hasil pilpres ke MK. Kami sudah bekerja jauh hari sebelum hasil rekapitulasi pemilu," ujar Sekretaris tim hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Prediksi TKN, Ini yang Akan Digugat Prabowo-Sandiaga

TKN, lanjutnya, sudah memperkirakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan ke MK untuk menggugat hasil pilpres ke MK.

TKN pun sudah siap untuk menghadapi persidangan yang akan dimulai pada 14 Juni 2019 hingga pemutusan hasil pada 28 Juni.

"Jadwal-jadwal persidangan pun kami sudah menerima. Jadi, kami sudah membagi dan telah bekerja mengenai tim kuasa hukum," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Menurut TKN, Elite Parpol Dua Kubu Upayakan Pertemuan Jokowi dan Prabowo

 

TKN, seperti diungkapan Ade, juga telah berkoordinasi dengan seluruh anggota tim hukum yang terdiri dari advokat profesional hingga ahli kepemiluan.

Adapun tim hukum tersebut dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

  1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
  2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
  3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
  4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
  5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
  6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan
Kompas TV Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi &ndash; Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pihaknya menghargai keputusan pasangan Calon Presidan dan Calon Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitus. Jika gugatan itu sudah dilayangkan ke MK, maka tim hukum Jokowi-Ma&#39;ruf pun akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara yang akan disidang hakim konstitusi tersebut.<br /> <br /> Pernyataantersebut diberikan saat TKN menggelar konferensi pers pasca KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres . Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma&#39;ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com