Tim tersebut pun sudah bekerja sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019.
"Secara teknis dan prinsip kami sudah siap untuk menghadapi pihak 02 Prabowo-Sandi yang akan menggugat hasil pilpres ke MK. Kami sudah bekerja jauh hari sebelum hasil rekapitulasi pemilu," ujar Sekretaris tim hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
TKN, lanjutnya, sudah memperkirakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan ke MK untuk menggugat hasil pilpres ke MK.
TKN pun sudah siap untuk menghadapi persidangan yang akan dimulai pada 14 Juni 2019 hingga pemutusan hasil pada 28 Juni.
"Jadwal-jadwal persidangan pun kami sudah menerima. Jadi, kami sudah membagi dan telah bekerja mengenai tim kuasa hukum," ungkapnya kemudian.
TKN, seperti diungkapan Ade, juga telah berkoordinasi dengan seluruh anggota tim hukum yang terdiri dari advokat profesional hingga ahli kepemiluan.
Adapun tim hukum tersebut dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/10340751/tim-hukum-tkn-sudah-bekerja-untuk-hadapi-sengketa-pilpres-di-mk