JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) memprediksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres terhadap kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 21 provinsi.
Hal itu dikatakan Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Prediksi kami yang diajukan permohonan oleh pihak Prabowo-Sandi adalah kemenangan Jokowi di 21 provinsi. Itu yang mungkin juga akan digugat mereka terhadap hasil data yang ada di KPU," ujar Ade.
Baca juga: Wapres Kalla: Kami Hargai Paslon 02 Bawa Masalah Ini ke MK
Ia menyebutkan, TKN berperan sebagai pihak terkait dalam gugatan ini.
"Jadi nanti kami sifatnya adalah mendukung atau meng-counter gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi ke KPU," kata dia.
Wakil Ketua TKN Arsul Sani menambahkan, TKN juga sudah siap dalam menangkal dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Tentu selama ini mereka membawakan tema besar yang sering disebut TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Kami tentu sudah siapkan penangkalnya," ujar Arsul.
Baca juga: Ketika 2 Anggota Tim Gubernur DKI Jadi Pengacara Prabowo di MK...
Menurut Arsul, prediksi tersebut sudah diperkirakan TKN dan telah ada penangkalnya dengan data-data yang telah dihimpun tim TKN.
TKN juga telah merekapitulasi dan memiliki tabulasi data sendiri. Pusat tabulasi datanya pun tak berbasiskan sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan para saksi.
"Tabulasi TKN tidak berbasis sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikirimkan para saksi TKN maupun dari partai-partai koalisi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.