JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi Ibu Kota DKI Jakarta sempat memanas pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019).
Sejak penetapan tersebut, beberapa demo terjadi yang terpusat di Gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Aksi damai penolakan hasil pemilu di Gedung Bawaslu, Selasa malam, berakhir damai. Akan tetapi, setelah aksi itu berakhir, ada sekelompok orang yang melakukan provokasi hingga menyebabkan kerusuhan di sejumlah tinggi.
Kerusuhan juga sempat terjadi di beberapa titik lainnya, yaitu di Jalan Slipi 1, Palmerah, Jakarta Barat, arah ke Flyover Slipi, kawasan Tanah Abang, dan Asrama Brimob Jalan KS Tubun, Petamburan.
Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, aksi rusuh ini dilakukan oleh sekelompok orang bayaran. Polisi masih menelusuri siapa penyedia dana operasional dan dalang di balik kerusuhan ini.
Aparat TNI-Polri pun masih terus berjaga untuk mengamankan kondisi di lapangan agar situasi tetap kondusif.
Berikut komitmen dan imbauan aparat kepolisian dalam mengamankan situasi:
1. Siaga I di internal kepolisian dan "update" situasi secara berkala
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.
Baca juga: Polri Tegaskan Status Siaga I untuk Polisi, Bukan Masyarakat
Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan dan mengantisipasi segala perkembangan.
"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.
Pada surat itu, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).
2. Polri jamin Jakarta kondusif
Polri menjamin keamanan di Jakarta tetap kondusif dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Adapun status siaga 1 bagi para aparat kepolisian di Jakarta masih diberlakukan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Baca juga: Polri Jamin Jakarta Tetap Kondusif
"Kita imbau masyarakat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa karena aparat TNI-Polri menjamin keamanan Jakarta dan sekitarnya. Kondisi keamanan terus kita jaga tetap kondusif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
3. Minta masyarakat tak sembarang sebar informasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat menyaring informasi di sosial media sebelum disebarkan.
"Jangan mudah percaya informasi di media sosial. Disaring dulu sebelum di-sharing," ujar Argo seperti dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Polisi: Saring Sebelum Sharing Informasi di Media Sosial...
4. Jangan mudah terprovokasi
Polisi mengimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan-ajakan untuk melakukan aksi yang melukai dan menyerang orang lain saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Jangan sampai terpengaruh untuk ajakan-ajakan melukai, merusak, dan menyerang orang lain yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Panglima TNI: Ada Provokasi dan Cipta Opini oleh Pihak yang Tak Terima Hasil Pemilu
5. Jangan ikut provokasi lewat medsos
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan video dan informasi provokatif terkait kerusuhan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Jangan sebar video atau konten-konten provokasi. Jika mendapatkan informasi seperti itu, silakan dihapus saja dan jangan disebar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Argo mengatakan, video dan konten provokasi tersebut sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan menciptakan ketakutan pada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.