JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan Wiranto mengungkapkan pihaknya tidak akan berhenti memanggil hingga menahan tokoh-tokoh yang dinilai melanggar hukum.
Wiranto menyadari sikap pemerintah ini banyak dinilai seolah mengembalikan ketakutan era Order Baru. Namun, dia memastikan bahwa penangkapan tokoh-tokoh itu dilakukan demi kemanan nasional.
"Aparat penegak hukum akan konsisten untuk menindak siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum. Pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan," ujar Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (21/5/2019).
Baca juga: Mereka yang Terjerat Kasus Dugaan Makar...
Dalam jumpa pers itu, Wiranto turut didampingi Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal dan Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Sebelumnya, baik TNI dan Polri menangkap sejumlah tokoh yang merupakan deretan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Beberapa di antaranya seperti Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana, dan Mayjen (Purn) Sunarko.
Ada pula tokoh-tokoh lain yang dilaporkan melakukan aksi makar seperti Amien Rais, Permadi, Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir.
Baca juga: Kasus Penyelundupan Senjata, Mayjen (Purn) S dan Praka BP Ditahan
Menurut Wiranto, pelaporan hingga penangkapan sejumlah tokoh itu bukan tindakan sewenang-wenang.
"Ini bukan tindakan sewenang-wenang, diktator, kembali ke Orba tapi kami lakukan demi tegaknya hukum yang menyangkut keamanan nasional. Kami ingin negeri tetap aman," ucap Wiranto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.