JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Kuala Lumpur sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 50.049. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 26.630 suara.
Perolehan suara yang didapat Jokowi-Ma'ruf hampir dua kali lipat dari perolehan suara Prabowo-Sandi. Selisih suara di antara kedua pasangan mencapai 23.419.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma’ruf Unggul di 9 Kabupaten/Kota di Maluku
Jumlah pemilih di Kuala Lumpur mencapai 532.454 orang. Dari angka ini, sebanyak 125.749 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 49.070 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 76.679.
Dengan ditetapkannya rekapitulasi perolehan suara Kuala Lumpur, maka, KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi wilayah luar negeri yang mencapai 130 wilayah.