JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Minggu (19/5/2019), sebanyak 30 provinsi telah ditetapkan rekapitulasi suaranya.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 18 provinsi, sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 12 provinsi.
Jokowi-Ma'ruf menang di beberapa wilayah, seperti Bali, DIY, dan Sulawesi Utara. Sementara paslon nomor urut 02 menang di sejumlah provinsi, seperti Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf 76.230.430 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 62.175.128 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya 14.055.302.
KPU masih akan terus melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019 rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.
Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan provinsi:
1. Provinsi Bali
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Provinsi Kalimantan Utara:
4. Provinsi Kalimantan Tengah
5. Provinsi Gorontalo
6. Provinsi Bengkulu
7. Provinsi Kalimantan Selatan