JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Riau.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang atas paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Riau sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang Atas Jokowi di 12 Kabupaten/Kota di Riau
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Prabowo-Sandi mendapat suara 1.975.287. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapat 1.248.713 suara. Selisih suara di antara keduanya mencapai 726.574.
Jumlah pemilih di Riau mencapai 4.186.053 orang. Dari angka ini, sebanyak 3.271.530 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 47.530 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 3.224.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.