Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Prabowo Ditinggalkan Pendukung jika Pakai Cara Inkonstitusional

Kompas.com - 17/05/2019, 19:33 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Charles Honoris meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjiwa besar untuk menyikapi apapun hasil yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei nanti.

Jika tidak, ia meyakini Prabowo justru akan ditinggalkan oleh mayoritas pendukungnya.

"Saya meyakini mayoritas pemilih Prabowo-Sandi percaya pada proses pemilu yang sudah berjalan dan mereka juga akan menentang jika ada pihak-pihak yang menempuh jalan di luar konstitusi. Sebab, kita semua sadar tindakan inkonstitusional hanya akan merusak semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).

Oleh karena itu, Charles mengingatkan Prabowo tidak menggunakan cara-cara yang inkonstitusional. Kalaupun penyelenggaraan Pemilu 2019 dituding ada kecurangan, ia menilai sebaiknya kubu 02 membuktikan klaimnya tersebut lewat jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.Fabian Januarius Kuwado Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris.
Baca juga: Fadli Zon: Kepastian Gugat MK atau Tidak Akan Disampaikan Prabowo dan Sandiaga

"Jika Prabowo menggunakan cara-cara inkonstitusional, dia justru akan ditinggalkan pendukungnya sendiri," kata Charles. 

"Upaya-upaya inkonstitusional tidak akan berhasil karena rakyat Indonesia tidak akan mengizinkan terjadinya upaya penggulingan kekuasaan terhadap pemerintah yang dipilih secara sah oleh rakyat," lanjut anggota Komisi I DPR ini.

Charles mengatakan, apa yang akan diputuskan KPU pada 22 Mei mendatang adalah mandat rakyat Indonesia yang diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Jadi, kalau ada pihak-pihak yang menentang hasil pemilu dengan cara-cara di luar konsitusi, mereka justru sedang melawan kehendak rakyat dan menentang kedaulatan rakyat itu.

Baca juga: Hanafi Rais: PAN Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019

"Jangan sekali-kali mengatasnamakan rakyat untuk tindakan-tindakan menentang hukum," kata dia.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Polisi hari ini memanggil politikus Gerindra, Permadi dan Juru Kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkarisma sebagai saksi untuk Kivlan Zein. Kivlan jadi terlapor dugaan makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks. Panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri untuk Permadi dan Lieus merupakan yang kedua. Setelah pada panggilan pertama Selasa (14/5/2019) lalu keduanya tak memenuhi panggilan penyidik. Penyidik Bareskrim Polri memanggil keduanya sebagai saksi atas terlapor Kivlan Zein dengan dugaan makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks. #Permadi #LieusSungkarisma #DugaanMakar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com