JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 74.641.124 atau 55,90 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 58.891.497 atau 44,10 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.749.627 atau 11,8 persen.
Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: KPU Klaim Telah Perbaiki Kesalahan Situng Sebelum Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu
Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Jumat (17/5/2019) pukul 17.45 WIB, suara yang masuk berasal dari 708.799 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 87,14 persen.
Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, Jawa Barat, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pencatatan data sejumlah provinsi telah mencapai 100 persen, seperti Provinsi Bali, Gorontalo, dan Bengkulu
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Baca juga: TKN: Putusan Bawaslu soal Situng Jangan Dijadikan Bahan Delegitimasi KPU
Jika ditemukan kesalahan entri data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.
"Ya silakan sampaikan kalau ada entri berbeda, entri bisa kita koreksi," katanya di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).