JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Kamis (16/5/2019), sebanyak 27 provinsi telah ditetapkan.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 16 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 11 provinsi.
Paslon nomor 01 menang di beberapa wilayah seperti Bali, DIY, hingga Sulawesi Utara. Sementara paslon nomor urut 02 menang di sejumlah provinsi seperti Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Baca juga: Rekapitulasi KPU di 27 Provinsi: PDI-P, Golkar, dan Gerindra Masuk Tiga Teratas
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 70.324.295 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 56.170.866 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.153.429.
KPU masih akan terus melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019 proses rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.
Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU, berdasar pada provinsi:
1. Provinsi Bali:
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
3. Provinsi Kalimantan Utara:
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
4. Provinsi Kalimantan Tengah:
Paslon 01: 830.948 suara.
Paslon 02: 537.138 suara.
5. Provinsi Gorontalo:
Paslon 01: 369.803.
Paslon 02: 345.129.
6. Provinsi Bengkulu:
Paslon 01: 583.488
Paslon 02: 585.999
7. Provinsi Kalimantan Selatan:
Paslon 01: 823.939
Paslon 02: 1.470.163
8. Provinsi Kalimantan Barat