Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APEKSI Usulkan Kenaikan Dana Kelurahan

Kompas.com - 16/05/2019, 17:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diany mengatakan, APEKSI mengusulkan kenaikan dana kelurahan.

Hal itu disampaikannya ketika audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Audiensi tersebut membahas persiapan Rapat Kerja Nasional APEKSI pada 2-5 Juli 2019 terkait penyerapan anggaran di daerah.

"Harapannya mudah-mudahan ada bantuan peningkatan keuangan sehingga interaksi dengan masyarakat di daerah, di keluarahan khususnya bisa lebih baik lagi," ujar Airin.

Baca juga: Apeksi: Dana Kelurahan Mantapkan Pembangunan Infrastruktur dan SDM

Saat ditanya berapa angka kenaikan yang diharapkan, Airin mengatakan, setiap daerah tentu menginginkam sebanyak-banyaknya.

Saat ini, besaran dana kelurahan mencapai Rp 350 juta-380 juta.

Airin mengungkapkan, jika tak dibatasi dengan Sistem Operasional dan Prosedur yang ketat, dana kelurahan akan banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Ke depannya, dana kelurahan seharusnya dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyrakat.

Airin pun berharap kenaikan besaran dana kelurahan dapat terakomodasi dalam APBN 2020.

Baca juga: Realisasi Dana Kelurahan Masih Rendah, Ini Penyebabnya

"Biasanya kalau tidak dibatasi dengan SOP dan lainnya, itu biasanya banyak ke hal pembangunan infrastruktur. Tapi karena program ini untuk pemberdayaan masyarakat dan ini dirasakan dan dimanfaatkan. Peningkatan. Misalnya kader PKK, Karang Taruna, dan lain-lain," kata Airin.

"Pemberdayaan masyarakat itu pelibatan masyarakat di proses pembangunan di tingkat kelurahan," lanjut dia.

Sebanyak 8.122 kelurahan akan mendapat dana alokasi umum (DAU) tambahan.

Pemerintah telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Dalam pengalokasiannya, semua kabupaten dan kota penerima akan dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas pelayanan publik dan dihitung secara proporsional sesuai jumlah keluarahan pada daerah dimaksud.

Baca juga: Begini Rincian Penyaluran Dana Kelurahan

"Dari Rp 3 triliun tadi, kita bagikan ke kabupaten dan kota dengan cara bagi rata, tapi tidak semurni itu juga. Kita bagi tiga kategori. Kita lihat dari pelayanan publiknya sudah bagus atau belum," ujar Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka dalam diskusi publik di Gedung Kompas, Rabu (28/11/2018).

Pertama, kategori baik yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan.

Kedua, kategori perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 4.782 kelurahan pada 257 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 370,1 juta per kelurahan.

Ketiga, kategori sangat perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 625 kelurahan pada 62 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 384 juta per kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com