BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah sudah menganggarkan Rp 3 triliun untuk program dana kelurahan.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas dana kelurahan dan dana desa di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
"Pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp 3 triliun," ujar Jokowi.
Baca juga: DPR Kabulkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun, Berlaku 2019
Presiden meminta Kementerian Keuangan mempersiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan agar segera dapat dimanfaatkan.
Presiden juga meminta Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan kerangka pengawasan beserta evaluasinya agar pemanfaatan dana kelurahan tepat sasaran sekaligus menyentuh kepentingan warga kelurahan di perkotaan.
Dengan program ini, Presiden Jokowi berharap, persoalan rakyat di kelurahan, terutama yang miskin, dapat terselesaikan.
"Ini untuk mengurangi dampak negatif arus urbanisasi di kota-kota Indonesia. Mulai dari kemiskinan, ketimpangan antarwarga, lapangan pekerjaan," ujar Jokowi.
Baca juga: Istana: Gagasan Dana Kelurahan Bukan Jatuh dari Langit!
Presiden juga menyinggung kembali bahwa program dana kelurahan bukanlah inisiatif dari pemerintah, melainkan aspirasi para wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Turut hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.