BOGOR, KOMPAS.com - Silaturahim 8 kepala daerah dan dua tokoh politik di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019) sore, didasari kegelisahan yang sama, yakni situasi politik pasca-Pemilu 2019 yang memanas di Tanah Air.
Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, ia dan kesembilan tokoh lainnya melihat, pasca-pemilu, perselisihan di masyarakat semakin kuat. Seharusnya, yang terjadi adalah kembali merajut persatuan dan persaudaraan.
"Benih-benih perselisihan tetap tersemai dan ini tak kami harapkan. Karena bagaimana pun kita semua ingin Indonesia tetap utuh," ujar AHY saat dijumpai usai acara silaturahim tersebut.
Fenomena itu bersumber dari proses Pemilu 2019 yang masih dipersoalkan oleh sekelompok orang.
Baca juga: Ormas Islam di DKI Serukan Persatuan Pasca-Pemilu 2019
Aktivitas mereka dinilai mengarah ke disintegrasi bangsa dan inkonstitusional. Bahkan, dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan menjelang penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU.
Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, pertemuan tokoh lintas elemen atau yang disepakati bernama " Forum Bogor" akan menjadi teladan bagi masyarakat untuk kembali mengedepankan cara-cara musyawarah dan konstitusional.
"Semangat kita sama, bagaimana agar seluruh proses kita hormati. Kita berikan tempat bagi koridor hukum untuk membangun komunikasi satu sama lain. Semua kita ini dipersatukan untuk keinginan Indonesia damai," ujar Bima.
"Kami menyepakati di hari-hari menjelang 22 Mei nanti, terus mengokohkan kebersamaan. Meminimalisir ruang-ruang terjadinya perpecahan. Kami hormat keputusan pada tanggal 22 Mei nanti," lanjut dia.
Baca juga: Sekjen Nasdem Anggap Ada yang Keliru dari Narasi People Power Pasca-Pemilu
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, seruan persatuan sesama anak bangsa seperti ini memang harus dilakukan oleh banyak tokoh.
Gaungnya tidak akan terdengar jika hanya dikemukakan secara sporadis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan