Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ada Tidaknya Saksi dalam Rekapitulasi Tak Pengaruhi Rapat Pleno

Kompas.com - 15/05/2019, 13:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, tak masalah jika ada salah satu kubu yang tak menghadirkan saksi dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu. 

Menurut dia, meski tak ada saksi dari peserta pemilu tak akan memengaruhi jalannya rapat.

Hasil rapat pleno juga tetap dinyatakan sah sekalipun saksi tak hadir dalam rapat.

Pernyataan tersebut menanggapi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, yang menyebut akan menarik semua saksi paslon nomor urut 02  itu dari rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU.

"Mau ada saksi atau tidak ada saksi ya plenonya tetap jalan, rekapnya tetap sah," kata Evi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU

Menurut Evi, pihaknya memang mengundang saksi dalam setiap rapat pleno rekapitulasi. Namun demikian, hadir atau tidaknya saksi tak menentukan jalannya dan hasil akhir rapat.

Meski begitu, proses rapat pleno selalu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sedangkan hasil akhir rapat pleno, kata Evi, menjadi tanggung jawab KPU.

"Hasil akhir itu kan menjadi tanggung jawab bagi KPU untuk menyelesaikan dan menetapkannya," ujarnya.

Evi menambahkan, hingga saat ini, rapat pleno masih terus diikuti oleh saksi seluruh partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menegaskan pernyataan Evi, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut, hadir tidaknya saksi dalam rapat pleno adalah hak yang bersangkutan.

"Ya itu kan hak. (Saksi) tidak memengaruhi proses dan hasil," kata Afif di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU hari ini pun, hadir seluruh saksi peserta pemilu, termasuk saksi paslon nomor urut 02.

Berdasarkan surat mandat saksi yang dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno, BPN menugaskan empat orang saksi.

"Saksi BPN 02, Azis Subekti, Rohmat Marzuki, Rizaldi Priambodo, Fitra Aulia Rahman. Yang sudah hadir? Pak Azis?" kata Arief.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Priyo Budi Santoso, menyebut, akan menarik seluruh saksi paslon 02 dari rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU. Langkah ini diambil lantaran BPN menuding adanya kecurangan pemilu.

Baca juga: KPU: Saksi Prabowo-Sandi Tak Pernah Buka Data di Pleno Rekapitulasi

"Per tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekaranf masih ada proses (rekapitulasi), kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Priyo saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Kompas TV Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan penolakannya terhadap rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung di KPU. Hal itu dilontarkan Prabowo dihadapan pendukungnya dalam pemaparan dugaan kecurangan pemilu oleh BPN Prabowo-Sandi. Apa dasar klaim kecurangan yang disebut tim BPN Prabowo-Sandi? Lalu apa reaksi Bawaslu atas klaim dugaan kecurangan tim Prabowo-Sandi ini? Kita bahas bersama Ahmad Riza Patria, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga lalu melalui sambungan satelit Fritz Edward Siregar, Komisioner Bawaslu. #DugaanKecurangan #Pemilu2019 #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com