JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menyebut saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum pernah membuka data penghitungan yang mereka miliki di rapat pleno rekapitulasi KPU.
"Saksi tak pernah menunjukkan data-data yang mereka miliki untuk dibandingkan dengan hasil rekapitulasi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut Wahyu, sikap saksi 02 itu berlawanan dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu
BPN sebelumnya menolak penghitungan suara KPU karena dinilai ada kecurangan. BPN bahkan mengklaim sudah melakukan penghitungan sendiri di mana Prabowo-Sandi unggul di angka 54,24 persen.
Harusnya, menurut Wahyu, saksi BPN yang hadir di rapat pleno menggunakan data yang mereka miliki dan membandingkannya dengan data hasil rekapitulasi.
Jika memang ada perbedaan data, maka mereka bisa mengajukan protes.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu.
Baca juga: Data Internal BPN: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Baca juga: Rekap KPU 19 Provinsi: Jokowi-Maruf Unggul dengan 37 Juta Suara
Namun, pada Selasa sore kemarin, BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.