JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang akan memaparkan dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
Bagja mengatakan, jika pihak BPN menemukan dugaan pelanggaran Pilpres, maka sebaiknya di laporkan ke Bawaslu, bukan dibawa ke ranah publik.
"Kalau teman-teman BPN merasakan ada pelanggaran silahkan melaporkan ke Bawaslu, bukan kemudian perdebatan itu (data kecurangan) dimasukan ke dalam publik. Bukan begitu caranya ya," saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: Selasa Sore, Prabowo-Sandiaga Ungkap Data Dugaan Kecurangan Pilpres 2019
Bagja mengaku belum menerima undangan dari pihak BPN terkait acara yang akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
"Saya belum merima undangan, belum dapat dari Pak ketua belum dapat undangannya," ujarnya.
Selanjutnya, Bagja mengatakan, laporan temuan dugaan pelanggaran harus melalui mekanisme yang telah diatur. Salah satunya adalah dengan membawa alat bukti.
Baca juga: Mantan Ketua MK: Siapkan Bukti Kecurangan Pemilu, Jangan Hanya Menuduh
"Kan ada mekanismenya, ada alat bukti yang bisa disampaikan. Bukan kemudian berdebat di publik tanpa membawa alat bukti kan menjadi repot," pungkasnya.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Pesan Prabowo kepada Demonstran: Gunakan Koridor Hukum untuk Ungkap Kecurangan
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menemukan data-data kecurangan yang terjadi sebelum hingga setelah hari pemungutan suara.
"Ada data-data yang ditemukan BPN, berbagai kecurangan yang ada, saya kita nanti akan dipaparkan kecurangan apa yang ada pada masa sebelum hari H, hari H, maupun setelah hari H," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Riza mengatakan, dalam kesempatan itu BPN mengundang berbagai pihak tokoh masyarakat, media massa dan termasuk pemangku kepentingan pemilu.
Undangan yang hadir dapat mengajukan pertanyaan secara terbuka terkait data-data dugaan kecurangan yang dipaparkan.