JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen.
Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU di 13 Provinsi, PDI-P Unggul di 10 Provinsi
Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Selasa (14/5/2019) pukul 11.45, suara yang masuk berasal dari 659.050 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 81,02 persen.
Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Rekap KPU 14 Provinsi: Jokowi-Maruf Menang di 11 Provinsi, Prabowo-Sandi 3 Provinsi
Pencatatan data sejumlah provinsi telah mencapai seratus persen, seperti Provinsi Bali, Gorontalo, dan Bengkulu.
Komisioner KPU Evu Novida Ginting Manik mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Baca juga: Eks Kepala BIN Hendropriyono Yakin Situasi Tetap Aman Pasca Pengumuman KPU
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.
"Ya silahkan sampaikan kalau ada entry berbeda, entry bisa kita koreksi," katanya di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).