JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Selasa (14/5/2019) dini hari, sebanyak 14 provinsi telah ditetapkan.
Hasilnya, untuk Pilpres, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 11 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di tiga provinsi.
Baca juga: Saat Ketua DPR Sapa Dua Sahabatnya sebagai Calon Menteri di Depan Jokowi...
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 15.023.087 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 9.706.424 suara.
KPU masih terus melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019 proses rekapitulasi telah selesai dilakukan untuk 34 provinsi.
Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU, berdasar provinsi:
1. Bali
Paslon 01: 2.351.057 suara
Paslon 02: 213.415 suara
2. Kepulauan Bangka Belitung
Paslon 01: 495.729 suara
Paslon 02: 288.235 suara
3. Kalimantan Utara
Paslon 01: 248.239 suara