JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg Provinsi Maluku Utara telah rampung. Hasilnya PDI-P, Golkar dan NasDem berada di urutan teratas.
"Alhamdulillah provinsi Maluku Utara dinyatakan sah," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah saksi dari paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga saksi parpol. Pleno ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang di Jabar, Selisih 5 Juta Suara dari Jokowi
Berdasarkan hasil rekapitulasi, PDI-P menempati urutan pertama dengan perolehan suara 111.296, disusul Partai Golkar dengan perolehan 93.484. Posisi ketiga perolehan suara terbanyak ditempati Partai NasDem dengan perolehan suara 62.549.
Adapun jumlah seluruh suara sah yakni 622.755. Kemudian jumlah tidak sah di antaranya 39.682.
Berikut ini urutan hasil perolehan suara pileg DPR RI di Provinsi Maluku Utara berdasarkan hasil tertinggi:
1.PDIP: 111.296
2.Golkar: 93.484
3.NasDem: 62.549
4. PKB: 57.339
5.PKS: 57.293
6. Demokrat: 43.180
7.Perindo: 37.781
8.Gerindra: 33.333
9.Hanura: 28.025