JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bisa memenangkan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
KPK berharap hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Romahurmuziy tersebut.
Romahurmuziy atau Romy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. Ia mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
"Ketika maju ke tahap penyidikan, KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada. Bahwa ada pihak yang mengajukan praperadilan adalah hak mereka dan kami pasti hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca juga: KPK Berharap Praperadilan Romahurmuziy Ditolak
PN Jakarta Selatan rencananya menggelar sidang lanjutan praperadilan Romy dengan agenda putusan pada Selasa (14/5/2019). Menurut Febri, Biro Hukum KPK telah mengikuti rangkaian sidang praperadilan sejak agenda pembacaan permohonan.
KPK juga telah mengajukan bukti-bukti dan ahli yang relevan dalam praperadilan tersebut. Hal itu guna mendukung argumentasi yang disampaikan KPK saat itu.
Selain itu, KPK juga sudah menyerahkan kesimpulan analisis ke hakim praperadilan.
"Tinggal kita tunggu besok putusan bagaimana," kata Febri.
Baca juga: KPK Telah Ajukan 65 Dokumen dalam Praperadilan Romahurmuziy
Di sisi lain, kata Febri, KPK percaya dengan pengadilan yang bisa memutuskan praperadilan ini secara independen dan imparsial.
"KPK sebagai insititusi penegak hukum tentu berangkat dari posisi percaya dan menghargai pengadilan yang independen dan imparsial. Jadi, kita tunggu hasilnya," kata Febri.
Febri juga pernah mengatakan, KPK melihat poin-poin permohonan praperadilan Romy juga memiliki sejumlah kekeliruan.
"Pada prinsipnya kami yakin sekali dari permohonan yang kami baca kemudian bukti-bukti ada sekitar 60 dokumen menjadi bukti di persidangan dan juga keterangan ahli, kami yakin sekali bahwa sejumlah poin yang diajukan di RMY (Romy) tersebut itu keliru," ucap Febri.