JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy kembali mengeluh sakit.
Romahurmuziy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. Ia sebelumnya sempat sakit dan dirawat di Rumah Sakit Polri selama sebulan.
Seusai kondisinya membaik dan dokter menyatakan tak perlu rawat inap, politisi yang akrab disapa Romy itu kembali mendekam di Rutan Cabang KPK sejak Kamis (2/5/2019) malam.
"Kemarin pemeriksaan terhadap RMY (Romy) tidak jadi dilakukan karena RMY kembali mengeluh sakit, kemarin. Sehingga pemeriksaan tidak jadi dilakukan dan kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi Menteri Agama yang kemarin sudah hadir di sini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Menag Mengaku Sudah Lapor Penerimaan Uang Terkait Kasus Romahurmuziy ke KPK
Menurut Febri, Romy masih bisa ditangani oleh dokter di KPK. Sehingga tak perlu dibawa ke rumah sakit.
"Jadi hanya keluhan sakit dan kami pandang sampai saat ini masih bisa ditangani di KPK jadi tidak ada pembantaran," kata dia.
Akan tetapi, Febri enggan menjelaskan secara rinci keluhan sakit yang disampaikan Romy.
"Saya tidak tahu kalau sakitnya, tentu tidak etis kalau saya menyampaikan hal tersebut. Tapi ada keluhan yang disampaikan kemarin dan KPK melanjutkan proses pemeriksaan pada saksi yang lain," kata dia.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Tak Lagi Perlu Dirawat di RS, Romahurmuziy Kembali ke Rutan
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Saat itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.