Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua MK: Siapkan Bukti Kecurangan Pemilu, Jangan Hanya Menuduh

Kompas.com - 13/05/2019, 14:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa mengingatkan, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta tim suksesnya fokus dalam mengumpulkan bukti valid dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019.

Mereka diharapkan tidak hanya memberikan tuduhan yang tak mendasar.

"Dari sekarang pihak-pihak yang terlibat harus memiliki data-data dan bukti yang dituduhkan. Tidak bisa hanya semata-mata mendalilkan pelanggaran kemudian tak bisa dibuktikan," ujar Hamdan kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Para Sekjen BPN Temui Ketua Bawaslu, Tanyakan Laporan Kecurangan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan ZoelvaDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Siapa pun yang tidak terima terhadap hasil penghitungan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya, kata Hamdan, satu-satunya jalan yang sudah disepakati bersama adalah melalui jalur hukum.

Dalam hal perselisihan hasil pemilu, lembaga yang diamanatkan untuk menyelesaikannya adalah MK.

Maka dari itu, seluruh pihak harus menyiapkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Pesan Prabowo kepada Demonstran: Gunakan Koridor Hukum untuk Ungkap Kecurangan

Persiapan tersebut akan memudahkan pengajuan perkara di MK yang menurut undang-undang (UU) bisa didaftarkan selama tiga hari.

"Penting sekali bagi para kontestan menyiapkan bukti dugaan pelanggaran pemilu. Bagaimanapun juga MK masih kredibel untuk menyelesaikan perkara dan pelanggaran yang benar-benar terbukti," ujar Hamdan.

"Namun, jangan sampai bukti yang dikumpulkan tidak kuat dan memaksa MK untuk mengabulkannya, itu enggak benar juga," katanya.

Baca juga: BPN Uraikan 5 Dugaan Kecurangan yang Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak risau terhadap perselisihan hasil pemilu di MK karena prosesnya dilakukan secara transparan. Pembuktikan dugaan pelanggaran akan dibuka secara gamblang.

"Sidang di MK transparan sekali, biarkan rakyat yang menilai nanti, apakah gugatan atau dugaan kecurangannya itu berdasar atau tidak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com