Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Bawaslu, KPU Bantah Tudingan BPN soal Kecurangan Situng

Kompas.com - 08/05/2019, 19:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu akan menggelar sidang ajudikasi dugaan kecurangan situng KPU yang dilaporkan badan pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Rabu (8/5). Sidang akan mendengarkan keterangan KPU sebagai pihak terlapor. Agenda pembacaan jawaban KPU seharusnya dilakukan Selasa kemarin. Bawaslu memberi kesempatan KPU satu kali untuk menunda pembacaan jawaban atas pokok perkara. Namun bila tak kunjung dilengkapi, Bawaslu akan melanjutkan tahapan selanjutnya ke tahap pembuktian. #SitungKPU #DugaanKecurangan #PrabowoSandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut pihaknya telah melakukan kecurangan pemilu melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Bantahan tersebut disampaikan dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Situng KPU yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kasus ini, KPU bertindak sebagau pihak terlapor. Sementara pelapor adalah BPN Prabowo-Sandi.

"Terlapor meminta kepada majelis untuk menolak seluruh dalil-dalil pelapor dan laporan a quo atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," kata Biro Hukum KPU RI Setya Indra Arifin di hadapan Majelis Hakim, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Prabowo Dapat Pemaparan soal Dugaaan Kecacatan Situng KPU di Kantor PKS

Indra mengatakan, tidak benar bahwa KPU telah menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, dalam hal ini Joko Widodo-Ma'ruf Amin, melalui kekeliruan entri data Situng.

Sebab, kekeliruan entri data Situng tidak hanya terjadi pada perolehan suara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melainkan juga paslon nomor urut 01.

Indra menyebut, sampai 6 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, terdapat 244 kesalahan entri data Situng.

Dari jumlah ini, sebanyak 24 kesalahan menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf berkurang. Sementara 63 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga berkurang.

Kemudian, ada 46 kesalahan yang menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf bertambah. Ada juga 30 kekeliruan yang menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga bertambah.

Selain itu, 10 kesalahan entri menyebabkan Jokowi maupun Prabowo sama-sama berkurang suaranya. Lalu 12 kesalahan lain mengakibatkan suara Jokowi dan Prabowo sama-sama bertambah.

Terdapat pula 38 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi bertambah dan suara Prabowo berkurang. Sebaliknya, 21 kekeliruan mengakibatkan suara Jokowi berkurang serta Prabowo bertambah.

"Jadi berdasarkan jenis tersebut, jelas bahwa sama sekali tidak benar berdasar dalil pelapor yang mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara paslon 01 dan downgrade suara paslon 02," ujarnya.

Dari 244 kesalahan itu, 218 di antaranya sudah diperbaiki. Sedangkan 26 lainnya masih dalam proses perbaikan.

Dari keseluruhan jumlah kesalahan entri data, 68 merupakan hasil laporan masyarakat dan 176 adalah hasil monitoring KPU.

Indra menegaskan, Situng tidak akan memengaruhi hasil penetapan pemilu. Sebab, Situng dibuat sebagai keterbukaan informasi KPU kepada masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com