Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Uraikan 5 Dugaan Kecurangan yang Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 09/05/2019, 20:08 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan dugaaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencananya, Direktorat Advokasi dan Hukum akan menyerahkan lima laporan dugaan kecurangan berserta bukti-buktinya ke Bawaslu pada Jumat (10/5/2019) pukul 14.00 WIB.

Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy mengatakan, dugaan kecurangan tersebut tidak hanya terjadi pada saat pencoblosan, tapi juga terjadi sebelum dan sesudah pemungutan suara.

"Kami menilai kecurangan-kecurangan ini bukan hanya terjadi pada saat pencoblosan itu saja. Kecurangan itu sudah terjadi pra pencoblosan dan sampai pasca pencoblosan," ujar Vasco saat menggelar konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Jumat Siang, BPN Laporkan 5 Dugaan Kecurangan Pilpres ke Bawaslu

Adapun hal-hal yang akan dilaporkan ke Bawaslu, pertama, mengenai penggiringan opini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu untuk kepentingan pasangan calon nomor urut 01.

Kedua, dugaan keterlibatan aparatur sipil negara untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.

Ketiga, dugaan kecurangan yang terkait rekapitulasi dokumen C1 untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.

Keempat, laporan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tentang penyelenggaraan pemilu luar negeri untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Mengaku Tak Tahu Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Rencanakan Unjuk Rasa

Dan kelima, terkait pengondisian penggunaan logistik sebagai media kecurangan dalam memenangkan pasangan calon nomor urut 01.

"Kira-kira lima poin itu yang akan kami laporkan besok," kata Vasco.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya masih menyusun bukti-bukti kecurangan dalam bentuk fisik dan video yang diterima dari berbagai pihak.

"Bukti-buktinya sekarang sedang dipersiapkan, besok akan disampaikan ke Bawaslu. Jadi silakan nanti Bawaslu yang melakukan persidangan," ujar Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com