Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Dukung KPK yang Sudah Angkat 21 Penyidik Baru

Kompas.com - 12/05/2019, 18:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengangkat 21 penyidik baru.

Ke-21 penyidik itu diketahui telah dilantik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019). Mereka sebelumnya merupakan penyelidik yang mengikuti rangkaian pelatihan.

"Di sini sikap ICW dan koalisi (masyarakat sipil) sebenarnya mendukung KPK untuk mengangkat 21 penyidik baru, karena ini suplemen bagi pemberantasan korupsi ke depan," kata Kurnia, di kantor ICW, Minggu (12/5/2019).

Baca juga: Pimpinan KPK Sudah Berdiskusi dengan Penyidik KPK dari Kepolisian soal Kritik Internal

Kurnia mempertanyakan adanya kritik di internal KPK soal pengangkatan penyidik baru tersebut. Ia menilai, kritik tersebut aneh.

"Karena KPK selama ini mengeluh kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia). KPK dihadapkan dengan perkara yang cukup banyak, perkara besar, kasus e-KTP, Century, BLBI, dan di sisi lain ada OTT (operasi tangkap tangan)," kata dia.

Ia memandang, friksi di internal KPK bisa mengganggu konsentrasi KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Seharusnya, tidak ada lagi friksi di internal KPK yang memprotes pengangkatan penyidik baru KPK. Karena ini kan menjadi vitamin baru bagi KPK. Karena KPK selama ini mengatakan kekurangan SDM, seharusnya pengangkatan 21 orang tersebut dimaknai positif," kata dia.

Kurnia berharap, jajaran KPK fokus pada perbaikan kualitas tata kelola SDM dan melakukan konsolidasi dengan menuntaskan gesekan di internal lembaga.

Sebelumnya, kritik pengangkatan penyidik baru itu disampaikan lewat surat terbuka yang ditandatangani 42 penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.

Baca juga: KPK Diharap Serius Perbaiki Tata Kelola SDM

Dalam surat terbuka itu, para penyidik dari kepolisian mengkritik pengangkatan sejumlah penyelidik internal KPK menjadi penyidik.

Dalam perkembangannya, pimpinan KPK sudah bertemu dengan penyidik KPK dari kepolisian untuk membahas kritik tersebut.

Pimpinan KPK menegaskan, komposisi Direktorat Penyidikan KPK berasal dari berbagai sumber, yaitu internal, kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com