Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharap Serius Perbaiki Tata Kelola SDM

Kompas.com - 12/05/2019, 18:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia (SDM) secara maksimal.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berharap, perbaikan tata kelola SDM di KPK dilakukan secara serius. Pasalnya, SDM kunci efektivitas pemberantasan korupsi.

"Soal SDM, KPK belum secara serius dalam meningkatkan tata kelola SDM. Hal ini dapat ditunjukan belum adanya cetak biru terkait SDM KPK," kata Kurnia dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Dalam kajian ICW dan TII ada sejumlah hal yang disoroti terkait SDM di KPK.

Baca juga: Jerat Korporasi, KPK Diapresiasi

Peneliti TII Alvin Nicola (paling kiri) dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana (paling kanan) dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Peneliti TII Alvin Nicola (paling kiri) dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana (paling kanan) dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Pertama, petisi pegawai kepada Pimpinan KPK soal adanya potensi hambatan dalam penanganan kasus.

Kedua, surat terbuka yang ditandatangani 42 penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Dalam surat terbuka itu, para penyidik mengkritik pengangkatan sejumlah penyelidik internal KPK menjadi penyidik.

Ketiga, KPK masih memiliki tunggakan 18 kasus korupsi besar yang belum dituntaskan. Kasus korupsi yang ditangani KPK juga memiliki beragam modus.

Di sisi lain, Kurnia juga menyebutkan KPK menangani banyak operasi tangkap tangan (OTT) dan aduan masyarakat.

Baca juga: Catatan ICW dan TII: 18 Kasus Korupsi Besar Belum Dituntaskan KPK

Kemudian, soal Wadah Pegawai KPK yang sempat menggugat Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1426 Tahun 2018 tentang Tata Cara Mutasi di Lingkungan KPK.

Kurnia juga menyoroti ancaman keamanan yang menyasar jajaran KPK.

Rekomendasi ICW dan TII

Dari sejumlah hal itu, Kurnia menyebut beberapa rekomendasi.

Pertama, KPK perlu menyiapkan cetak biru SDM yang komprehensif untuk merespons luasnya dimensi kejahatan korupsi dan penggunaan teknologi dalam kejahatan tersebut.

"Cetak biru dapat didasarkan pada pendekatan manajemen perubahan dan manajemen perubahan perilaku," kata dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Sudah Berdiskusi dengan Penyidik KPK dari Kepolisian soal Kritik Internal

Di bidang penindakan, KPK dinilai perlu fokus meningkatkan kemampuan manajerial dan penanganan perkara jajarannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com