JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2019).
Salah satu anggota koalisi, mantan Ketua KPK Abraham Samad, menjelaskan, pimpinan KPK menjanjikan akan segera menuntaskan masalah-masalah internal yang ada.
"Ada kesepahaman antara teman-teman dari koalisi dan pimpinan (KPK) untuk sesegera mungkin menyelesaikan semua masalah itu," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Beberapa masalah yang didiskusikan koalisi dan pimpinan KPK antara lain, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua deputi di KPK, petisi pegawai KPK soal potensi hambatan penanganan kasus di Kedeputian Penindakan, hingga penuntasan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.
Baca juga: Kasus Novel Siap Dibawa ke Ranah Internasional dan Tanggapan Istana...
Abraham mengingatkan, apabila pimpinan KPK tak berani mengambil langkah-langkah tegas untuk menyelesaikan masalah-masalah internal, kredibilitas KPK bisa dipertanyakan publik
"Padahal kita tahu kekuatan KPK itu sebenarnya terletak pada kepercayaannya, trust dari masyarakat, oleh karena itu pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar supaya masyarakat tetap bisa percaya," ujar dia.
Abraham tak ingin masalah-masalah internal di KPK berkembang liar di publik. Hal ini dinilainya bisa mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Ia menginginkan jajaran KPK untuk menjaga konsentrasi.
Baca juga: Temui Pimpinan KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Ingin Bahas Petisi Pegawai hingga Kasus Novel
"Kalau problem ini dibiarkan terus-menerus, dia akan mengganggu kinerja KPK. KPK harus konsentrasi karena koruptor masih banyak di luar, jadi itu yang harus jadi perhatian. Tapi kita paham bahwa itu enggak bisa juga berjalan pemberantasan korupsi secara cepat, kalau gangguan-gangguan internal tetap ada," katanya.
Selain Abraham Samad, koalisi masyarakat sipil ini juga beranggotakan perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW), aktivis Saya Perempuan Antikorupsi Indonesia (SPAK), Lingkar Madani (Lima), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta hingga Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama.