Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Minta Hargai Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana

Kompas.com - 09/05/2019, 14:33 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana berhak menyatakan pendapatnya dengan menginisiasi aksi unjuk rasa sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia menilai, tidak ada yang salah dengan aksi unjuk rasa tersebut, sebab kebebasan menyatakan pendapat telah dijamin oleh undang-undang.

Aksi unjuk rasa itu rencananya digelar di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (9/5/2019).

"Kan sudah kita ketahui, untuk mengungkapkan satu kebenaran dan pendapat dilindungi oleh undang-undang. Jadi selama itu sesuai koridor hukum, tentunya tidak masalah ruang tersebut. Perbedaan pendapat itu sangat manusiawi, itu indah," ujar Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: TKN: Kubu Prabowo-Sandiaga Tak Siap Kalah, Malu Sama Rakyat

Menurut Sandiaga, berbagai pihak seharusnya menghargai pendapat yang diutarakan oleh orang lain, termasuk dengan adanya perbedaan pandangan.

Di sisi lain, Sandiaga meyakini aksi unjuk rasa akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita harus dengar, dalam berbangsa dan bernegara, menghargai pendapat orang lain. Kalau pak Eggi itu kan ahli hukum, dia tahu sendiri mana yang melanggar dan tidak," kata Sandiaga.

Baca juga: Soal Rencana Demo Kivlan dan Eggi, Politisi PAN Ingatkan Elite Jangan Tekan KPU

Sebelumnya diberitakan, massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, Kamis (9/5/2019).

Aksi unjuk rasa tersebut diinisiasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

Aksi unjuk rasa itu digelar untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com