Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Indonesia Negara Hukum, Wajar Bentuk Tim Hukum Nasional

Kompas.com - 09/05/2019, 08:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai langkah pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk menyikapi aksi meresahkan pascapemilu bukan sikap otoriter.

Ia menilai wajar pemerintah mengambil langkah tersebut karena merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari kerusuhan jika nantinya ada pihak yang tak setuju dengan hasil pemilu dan mengambil langkah inkonstitusional.

"Kita negara hukum dan itu sah untuk dilakukan. Itu hanya untuk mengedepankan budaya tertib hukum dari pemerintahan Pak Jokowi. Apapun pemerintahan punya tugas melindungi seluruh warganya," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: ICJR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pembentukan Tim Hukum Nasional

Hasto menambahkan pemerintah pastinya tak akan langsung menangkap pihak yang dianggap berbuat aksi meresahkan dalam menyikapi hasil pemilu.

Ia meyakini pemerintah akan lebih dahulu melakukan pemeriksaan secara komprehensif kepada pihak yang diduga melanggar hukum.

Hasto mengatakan, jika terbukti ucapan dan tindakan pihak tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum maka tak salah bila polisi menangkap mereka.

"Mereka yabg bertentangan dengan tujuan negara ini ya harus melalui kajian-kajian. Jadi tidak asal tangkap dan larang dan sebagainya," lanjut Hasto.

Baca juga: Politisi PPP: Tim Hukum Nasional Jangan Dianggap Pertanda Kembalinya Mesin Otoriter

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.

Wiranto mengatakan, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum. Nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Bentuk Tim Hukum Nasional Kaji Ucapan Tokoh, Pemerintah Dinilai Panik

Wiranto mengatakan tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten.

Wiranto mengatakan telah mengundang para pakar dan akademisi hukum untuk membicarakan tindakan-tindakan meresahkan pascapemilu yang menurutnya sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Ia menyatakan, para pakar dan akademisi yang dia undang pun menyetujui bahwa ada banyak tindakan meresahkan pascapemilu yang sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto sebut pembentukan tim bantuan hukum untuk bantu teliti dan definisikan kegiatan yang nyata melanggar hukum. Wiranto menyatakan perlu tindak tegas akun medsos yang mengandung kebencian dan radikalisme. Tim yang akan dibentuk berada di bawah naungan Kemenkopolhukam. Tim adalah pakar hukum yang nantinya akan mencerna dan menilai sebuah kegiatan melanggar hukum atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com