Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Irwandi Yusuf di KPK, Komnas HAM Telusuri Dugaan Pelanggaran HAM di Aceh

Kompas.com - 08/05/2019, 14:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memeriksa Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf terkait dugaan pelanggaran HAM di Aceh.

KPK memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Namun, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tak menyebutkan secara rinci kasus dugaan pelanggaran HAM mana yang sedang ditelusuri Komnas HAM.

"Tentang kasus HAM berat di Aceh. (Diperiksa) sebagai petinggi GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan gubernur. Dia masih cerita soal pengalaman dia. Belum selesai tapi (prosesnya). Masih panjang. Karena saya ada rapat, harus balik jadinya (ke Komnas HAM)," kata Ahmad Taufan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Menurut dia, Irwandi telah menjelaskan sejumlah hal terkait konteks peristiwa dan siapa saja yang berperan dalam dugaan pelanggaran HAM yang ditangani tim Komnas HAM.

"Dia menjelaskan banyak hal. Siapa aja yang berperan, seperti apa peristiwanya. Ini kelanjutan saja, pendalaman saja. Apa yang dia tahu soal kejadian di sana. Kami gali saja," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya memfasilitasi Komnas HAM untuk memeriksa Irwandi.

Irwandi dijerat KPK dalam kasus korupsi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 dan penerimaan gratifikasi.

Febri menjelaskan, salinan penetapan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang diterima KPK menyebutkan bahwa PT DKI mengizinkan tim ad hoc penyelidik pelanggaran HAM di Aceh memeriksa Irwandi.

"Hal ini dilakukan setelah ada penetapan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 7 Mei 2019. Dalam salinan penetapan PT DKI yang juga disampaikan pada KPK tersebut tercantum bahwa PT DKI memberikan izin kepada tim ad hoc penyelidik pro-justisia pelanggaran HAM yang berada di Provinsi Aceh," ucap Febri.

Adapun dalam salinan penetapan itu, peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang ditelusuri adalah Peristiwa Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, dan wilayah sekitar pada periode 2001-2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com